sorotistananews.com
NasionalPolitik

DPR dan pemerintah tepis anulir putusan MK lewat RUU Pilkada

Jakarta – DPR RI dan pemerintah menepis tudingan telah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan partai politik untuk mengusung calon pada pilkada melalui revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang disetujui dalam pembicaraan tingkat I pada Rabu.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK tersebut dengan lebih mendetailkan dalam materi muatan RUU Pilkada.

“DPR bersama pemerintah tidak mengubah putusan, tidak membatalkan putusan MK, tetapi mengadopsi putusan MK dengan kemudian lebih mendetailkan. Mendetailkan apa? Terkait dengan partai-partai nonparlemen itu diatur tersendiri, terkait dengan parpol-parpol yang ada kursi di parlemen itu diatur tersendiri,” ujar Awiek, sapaan karibnya, ditemui usia Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan bahwa DPR dan pemerintah memiliki kewenangan dalam merumuskan undang-undang, sementara MK tidak.

“Karena kewenangan DPR itu membuat norma baru. Dalam setiap putusan MK itu boleh DPR membuat norma baru. Setiap membentuk undang-undang, pertimbangannya putusan MK pun banyak tadi itu,” ucapnya.

Baca Juga : Baleg DPR tepis RUU Pilkada untuk jegal parpol tertentu pada pilkada

Ia lantas berkata, “Kita tidak membatalkan, tidak merevisi, kan tetap berlaku dari poin A, B, C, D-nya (merujuk putusan MK) tetap gitu kan, tetapi lebih dikerucutkan, lebih dieksplisitkan untuk membedakan partai yang ada kursi di DPRD dan partai yang tidak ada kursi di DPRD.”

Awiek juga menepis tudingan DPR dan pemerintah menganulir putusan MK sebab secara hirarki memang undang-undang terbaru yang akan menjadi rujukan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pelaksana undang-undang dalam kontestasi pilkada.

“Ketika ada hukum baru, ya maka hukum yang lama tidak berlaku, yang dipakai itu undang-undang yang baru disahkan, kalau ini sudah diundangkan, ya pasti pakai undang-undang ini. Tidak ada kita menganulir. Asas hukum itu berlaku progresif dan biasa saja. Jadi, tidak ada sesuatu yang disembunyikan. Jadi, ketika besok diparipurnakan, disahkan, kemudian Presiden mengundangkan, maka undang-undang itu sah berlaku,” tuturnya.

Baca Juga : Baleg sebut putusan MA lebih eksplisit ketimbang putusan MK

Senada dengan DPR, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas selaku wakil pemerintah juga menepis pemerintah dan DPR menganulir putusan MK melalui revisi UU Pilkada sebab hanya menjalankan kewenangan pembentuk undang-undang.

“Sebenarnya bukan soal menganulir, kami kan tahu bahwa DPR itu menjadi lembaga pembentuk undang-undang, kalau kemudian ternyata pada hari ini parlemen menyetujui sebuah draf yang tentu menjadi rujukan adalah juga menyangkut hasil putusan MK, ya pemerintah setuju saja,” kata dia.

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada pada rapat paripurna DPR terdekat guna disahkan menjadi undang-undang.

Salah satu muatan krusial RUU Pilkada yang disepakati DPR dan Pemerintah ialah perubahan Pasal 40 UU Pilkada yang mengakomodasi sebagian putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ketentuan ambang batas pencalonan pilkada, dengan memberlakukannya hanya bagi partai nonparlemen atau tidak memiliki kursi di DPRD.

Sedangkan, partai yang memiliki kursi di DPRD tetap mengikuti aturan lama, yakni minimal 20 persen perolehan kursi DPRD atau 25 persen perolehan suara sah.

Baca Juga : Pakar Pembangkangan terhadap putusan MK tak patuhi prinsip negara

Berikut ketentuan Pasal 40 yang diubah:

(1) Partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi DPRD dapat mendaftarkan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

(2) Partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD provinsi dapat mendaftarkan calon gubernur dan calon wakil gubernur dengan ketentuan:

a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilin tetap sampai dengan 2.000.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10 persen di provinsi tersebut.

Pada Selasa (20/8), Mahkamah Konstitusi memutuskan putusan krusial terkait dengan tahapan pencalonan kepala daerah, yakni Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

SUMBER : ANTARA

Related posts

Terkait Kasus SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Riau, Rumah Muflihun di Pekanbaru Disita Polisi

LBH Muhammadiyah Soroti Kenaikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

rdw.

TIM EKSEKUTOR KEJAKSAAN NEGERI PEKANBARU DI LAPORKAN KE ASISTEN PENGAWAS (ASWAS) KEJATI, ADA APA?

tino sorotistananews

Menhan Prabowo Berkunjung ke Papua Nugini, Temui PM James Marape

sorotistananews

Baleg sebut putusan MA lebih eksplisit ketimbang putusan MK

sorotistananews

MUSTAKIM MINTA POLDA RIAU BONGKAR KASUS SPPD FIKTIF 65 ANGGOTA DEWAN BERSAMA 26 ASN JUGA PROTOKOLER !!!

tino sorotistananews

Polda Sumut libatkan 4.970 personel gabungan amankan PON 2024

rdw.

Kampar Darurat Maifa Tanah !!! Diduga Mafia Tanah Hanafi Cs Berulah Kembali Dilahan Milik Warga Desa Bangun Sari, H. Nedi : Tolong Kami Pak Prabowo.

Tersangka Pengeroyokan Sesama Tahanan di Rutan Depok Terancam 12 Tahun Penjara

SERAH TERIMA KEPALA RUTAN PEKANBARU, BASTIAN MANALU RESMI GANTIKAN SUBAKDO WULANDORO

MK tegaskan syarat usia cakada harus terpenuhi saat penetapan paslon

sorotistananews

Ciptakan Pemilu Damai, Polisi Diminta Lakukan Penegakan Hukum UU ITE

Ratusan Petani Dari Desa Pantai Raja dan Bangun Sari, Kompak Usir dan Tahan Alat Berat Milik Hanafi Cs.

Komnas HAM desak polda evaluasi penanganan demo di Semarang-Makassar

sorotistananews

NGOPI BARENG SAHABAT USTAD ABDUL SOMAD DAN PAK WAHID

Penetapan Tesangka Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Polisi Gelar Perkara di Mabes Polri

TENGKU FAUZAN JADI TUMBAL DALAM KASUS SPPD FIKTIF 2022 INI KATA SEKJEN DPP GAM MUSTAKIM

Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH Ketua Pembina YPI Al Azhar se-Indonesia berkunjung ke Al Azhar Pekanbaru. 

Sudah 30 Pegawai Setwan Riau Kembalikan Uang Hasil Korupsi ke Polda Riau

MKGR Buka Pintu Bagi Siapapun Masuk Termasuk Jokowi dan Gibran Jika lngin Bergabung

China ingin hubungan dengan Indonesia tumbuh secara signifikan

sorotistananews

DIRLANTAS POLDA RIAU KEMBALI ADAKAN LOMBA BURUNG CUP 2

tino sorotistananews

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Danrem 031/WB dampingi Pangdam I/BB Kunjungi Polda Riau

KPK panggil lima pejabat Pemkot Semarang terkait sidik dugaan korupsi

sorotistananews

Audit Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Tuntas, Kerugian Negara Lebih Rp162 Miliar

tino sorotistananews

Era Baru Kanim Pekanbaru: Hubertus Hence Gantikan Syahrioma Delavino

Rapat Perdana Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Disertai Halal Bihalal dan Tasyakuran Milad Jenderal TNI (Purn) DR. H. Wiranto SH., S.IP.,MM.

rdw.

Parpol Terlibat Dalam Menekan Kapolda Riau Dalam Penangan Kasus SPPD Fiktif DPRD Provinsi Riau

tino sorotistananews

Pengamat Polkam DR. H. Adi Warman SH., MH., M.B.A : Dari Sudut Pandang Hukum Tata Negara dan Implikasi Terhadap Hubungan antar Lembaga Negara Terkait Pertemuan Prabowo dengan Megawati

rdw.

Baru Dilantik, Dua Anggota DPRD Riau dari Golkar Riau Segera di-PAW

Satu Medali Emas di Nomor Single Women PON XXI Aceh Sumut Disumbang Cabor Petanque Riau

WOW!!! PLT KADISDIK KOTA JM TERLIBAT PUSARAN KASUS RISNANDAR

tino sorotistananews

BNPB salurkan Rp 1,1 miliar untuk tangani banjir bandang di Ternate

sorotistananews

RS Awal Bros Group Sukses Gelar Seminar Nasional Keperawatan di Pekanbaru

tino sorotistananews

Puncak HUT ke-26 Tahun RS Awal Bros Group Berlangsung Semarak

tino sorotistananews

Rutan Pekanbaru Bersama Divisi Pemasyarakatan Gelar Razia Blok Hunian Antisipasi Gangguan Keamanan Jelang Nataru

tino sorotistananews

Jokowi Sampaikan 3 Sektor Kerja Sama Utama dengan Presiden Ghana

tino sorotistananews

Pastikan Proses Evakuasi berjalan dengan baik Kapolda Riau Tinjau Lokasi Tragedi Mobil Masuk Sungai.

Jumrah Prajurit TNI AL, Bunuh Juwita Kekasihnya Berprofesi Jurnalis Direncanakan dengan Matang

sorotistananews

Membludak Antusias Warga Hadiri SosPer Bang Hasbi

KPU pastikan pendaftaran paslon pilkada berpedoman kepada putusan MK

sorotistananews

Prajurit Harimau Kampar Yonif 132/BS Laksanakan Latihan Taktis Tingkat Unit Blok Medan Khusus

tino sorotistananews

Ketua Umum DPN GNPK : Pelanggaran dalam pembebasan lahan Pik 2, ditindak tegas.

tino sorotistananews

Polri Minta Maaf Ada Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Paus Fransiskus

PENINGKATAN PELAYANAN DAN FASILITAS KESEHATAN BAGI GURU DI RIAU

tino sorotistananews

SIARAN PERS DPN GERAKAN NASIONAL PEMBERANTASAN KORUPSI “Komisi Pemberantasan Mafia Peradilan: Solusi Konkret Menjaga Marwah Keadilan”

rdw.

Masih bergulir kasus SPPD fiktif dewan provinsi Riau Polda Riau temukan bukti baru

tino sorotistananews

Kunjungi SMP Labschool, Gibran: Pakai AI dengan Baik Sesuai Etika yang Ada

tino sorotistananews

Bupati terpilih Indragiri Hulu AAH, terlibat putaran kasus SPPD fiktif DPRD provinsi Riau 

Baleg DPR tepis RUU Pilkada untuk jegal parpol tertentu pada pilkada

sorotistananews

Digerebek, Wanita di Pekanbaru Sembunyikan Narkoba di Organ Intim

TAK KENAL MAKA TAK SAYANG, KARUTAN PEKANBARU BERKENALAN DAN BERIKAN ARAHAN KEPADA WARGA BINAAN

Terkait Kursi Kapolda Riau Diduduki Diduga Cukong, Ini Penjelasan Polda

tino sorotistananews

Edarkan Ratusan Ribu Tramadol, Seorang Pria Diamankan Polsek Pasarkemis

tino sorotistananews

Mahasiswa minta MK atur syarat usia cakada terhitung saat pelantikan

sorotistananews

Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu karena Ada Ancaman Bom

DPRD Riau Diharapkan Wakili Aspirasi dan Jaga Marwah Masyarakat Melayu

Bantuan Rehab Rumah Korban Bencana, Bupati Barru Tegaskan Bukan Untuk Pilkada

Terkait Proyek Pipa Blok Rokan, Kontraktor PT. PHR dan KSO PT. Pertagas – PT. Rukun Raharja Resmi Dilaporkan

Beredar Undangan Rapat dari KPU Bahas Putusan MA, DPR Sebut Salah Ketik

tino sorotistananews

Petugas Bandara SSK Pekanbaru tangkap dua pengedar 2 kg sabu

rdw.

Catatan Akhir Pekan Dr. H. Adi Warman SH., MH., MBA. Minggu, 4 Mei 2025: Purnawirawan Bicara, Preman Bertindak, Guru dan Buruh Nyaris Terabaikan

rdw.

Pembukaan Pelatihan Keterampilan Kemandirian Pelatihan Pertanian Dan Pelatihan Kendaraan Ringan Sepeda Motor Bagi WBP Lapas Selatpanjang

Sidang Kasus SPPD Fiktif Periode September – Desember 2022, Dakwaan Rugikan Negara Rp2,3 Miliar

tino sorotistananews

Dengan Arakan Ribuan Pendukung, Muflihun-Ade Hartati Resmi Daftarkan Diri ke KPU

tino sorotistananews

Lapas Narkotika Rumbai Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil

tino sorotistananews

Mantan Bos Pertamina, Nicke Widyawati Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Pertamax Oplosan

sorotistananews

Gempa Bandung Sebabkan 82 Orang Terluka dan 700 Rumah Rusak

tino sorotistananews

Keluarga Besar Lapas IIA Pekanbaru Mengucapkan Barakallah Fii Umrik Pak Sapto

BPK Diminta Audit Anggaran 6 Eks Anggota DPRD Bengkalis Termasuk Ketua DPRD Sekarang

tino sorotistananews

Adnan Buyung Nasution Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional oleh Kongres Advokat Indonesia

rdw.

Pj Ketua TP PKK Triana Sandi Fahlepi, Pimpin Rapat Persiapan Lomba Masak Serba Ikan

Pj Bupati H Sandi Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba

Keberatan Mediasi Lahan Kerajaan, Pengacara PLM Desak Wakil Bupati Bombana Hentikan Rapat

rdw.

Pertamina Hulu Rokan Dorong Kreativitas Generasi Muda Majukan Riau

Guru SMP Islam Al Azhar 37 Pekanbaru, Chandra Alfindodes, Lolos Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea 2025

DIRLANTAS POLDA RIAU SERAHKAN LANGSUNG PAKET SEMBAKO DAN NASI KOTAK KEPADA OJOL. PETUGAS KEBERSIHAN, MASYARAKAT DAN PENGENDARA

tino sorotistananews

Pastikan Kesiapan Tahapan Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Kempas Sambangi Kantor PPK Kempas.

Diterima Penyidik KPK Laporan Masyarakat, Proyek Land Sanitary DLHK Kota Pekanbaru Tiga Miliar Fiktif! 

Pj Gubernur Riau Resmikan RSAB Hangtuah Pekanbaru

Polda Riau Kedepannya akan kembali melakukan Sita Aset MF, SPBU, HOTEL, DAN BEBERAPA KENDARAAN MEWAH

Kepala Desa Pantai Raja Angkat Bicara Terkait Konflik Lahan Yang Ada Di Desa Bangun Sari, Ini Penjelasannya Kades ?

Dugaan penistaan agama, Polisi panggil Wanda Harra pada Kamis depan

rdw.

KPK MASIH PANTAU BEBERAPA DINAS DI PEKANBARU,DAN ANGGOTA DEWAN KOTA TERKAIT LAPORAN MASYARAKAT

RS Awal Bros Group Terus Berinovasi, Dari Perayaan HUT Ke-26

tino sorotistananews

Jenderal Purn Wiranto Bersama Persatuan Purnawirawan TNI – Polri Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

rdw.

Lembaga Swadaya P5AB Ajukan 4 Sengketa Publik ke Komisi Informasi

rdw.

Kebijakan politik luar negeri dan sebuah keberlanjutan

sorotistananews

Dari Kawan Jadi Lawan, Elon Musk Kini Dukung Pemakzulan Trump

Sapa Masyarakat Pekanbaru dan Awak Media, Abdul Wahid dan UAS Ajak Ngopi Bareng

Pemprov Malut merespons bencana banjir di Ternate

sorotistananews

Meski Diguyur Hujan Deras, Reses Bang Hasbi Tetap Berlanjut

tino sorotistananews

Tanggapan masyarakat mengenai kantor DPRD Provinsi Riau yang di geledah krimsus Polda Riau

tino sorotistananews

SEKJEND GAM RIAU BONGKAR DANA BOS BERIKAN INFORMASI JUJUR KE MASYARAKAT

Paket Perjalanan Dinas Diduga Fiktif, Plh Kadispar Riau Ade Yudistira Pilih Bungkam Tak Jawab Klarifikasi Masyarakat

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Pekanbaru Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia

tino sorotistananews

Imbas dari naik-nya kasus SPPD fiktif DPRD Provinsi, Kapolda Riau bakal di ganti???

Tim SAR evakuasi 18 jenazah korban banjir bandang Ternate

sorotistananews

Guru Ngaji Ku Polantas Ku

tino sorotistananews

Puluhan demonstran di Semarang dirawat di rumah sakit

sorotistananews

Sudah 16 korban banjir Ternate ditemukan meninggal dunia

sorotistananews

Kejagung tetapkan tiga tersangka korupsi proyek satelit di Kemhan

tino sorotistananews

Garuda Rute Jakarta-Pekanbaru Batal Terbang, Avtur Tumpah Saat Akan Take Off

DITLANTAS POLDA RIAU TAK HENTI BUAT GELAR KAMPANYE KESELAMATAN BERLALU LINTAS UNTUK MASYARAKAT

Komunitas Usahawan yang lagi Hype di Pekanbaru

Sidang Penganiayaan Selebgram Cut Salsa, Korban Ungkap Kebrutalan Pelaku

Mendagri Revisi Putusan, Usai Prabowo Putuskan 4 Pulau Kembali ke Aceh

tino sorotistananews

Pakar: Pembangkangan terhadap putusan MK tak patuhi prinsip negara

sorotistananews

Siswa SMA Stella Gracia School Pekanbaru Memenangkan Medali Emas dan Best Invention di World Young Inventors Exhibition 2025

BI perkuat sinergi BI-FAST dan infrastuktur industri fast payment

rdw.

AKIBAT SK KEMENTERIAN KEHUTANAN MILIK HANAFI, BENTROK DI LAPANGAN HAMPIR TERJADI ANTAR KELOMPOK TANI KUBERSA DAN KELOMPOK TANI BAJ MILIK HANAFI

Kejagung serahkan tersangka FL adik Hendry Lie ke Kejari Jaksel

rdw.

Wujud Empati, Suardi Saleh Kunjungi Korban Kebakaran di Lampoko

tino sorotistananews

BRI kerja sama Kejati tangani masalah hukum perdata

rdw.

DITJENPAS AJAK SELURUH HUMAS UNTUK BERSINERGI MERAJUT CITRA PEMASYARAKATAN YANG BERDAMPAK

50 Pejabat Baru Kemenkumham Riau Siap Bekerja, Budi Argap beri Pesan Jaga Marwah dan Tingkatkan Kinerja

tino sorotistananews

KPK periksa Anggota DPR Sadarestuwati sebagai saksi korupsi DJKA

rdw.

MUSTAKIM MINTA POLDA RIAU USUT PARA BUPATI TERPILIH YANG TERLIBAT SPPD FIKTIF PERIODE TA 2O2O-2O23

tino sorotistananews

Team Sar Brimob Polda Riau Latihan Pengoperasian Weber Rescue Mendukung OMP 2024 Antisipasi Bencana

tino sorotistananews

Leave a Comment