Pekanbaru – kasus SPPD fiktif yang menimpa DPRD Provinsi Riau sampai saat ini masih menunggu Audit dari BPKP Riau.
Dari pantauan media di lapangan masih banyak aset milik mantan sekwan DPRD provinsi Riau MF tersebut yang masih belum di sita oleh Polda Riau.
Keterangan yang berhasil di himpun dari salah seorang penyidik subdit 3 krimsus Polda Riau mengatakan bahwa barang sitaan yang di sita Polda Riau saat ini belum semuanya aset milik MF yang di sita Polda Riau, aset yang sampai saat ini belum di sita oleh Polda Riau diantaranya :
– 1 unit BMW warna biru tua.
– 3 unit ROBICON warna hitam di jalan Datuk setia maharaja (parit indah)
– 1 unit rumah mewah yang terletak di jalan Datuk setia maharaja.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan bahwa pihaknya menunggu hasil audit final dari BPKP sebelum melanjutkan proses penyidikan.
“Tinggal pemeriksaan ahli pidana korupsi. Setelah itu, kami akan menggelar perkara bersama Kortas Tipikor Mabes Polri,” katanya.
“Dari perhitungan awal penyidik, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp162 miliar”.
Namun, angka resmi masih menunggu hasil audit dari BPKP.