
Kejagung Menyita Rp. 11,8 Triliun lebih yang merupakan penyerahan dari lima terdakwa korporasi dalam wilmar group terkait kasus korupsi ekspor CPO

Konfrensi Pers kasus korupsi ekspor crude plam oil (CPO) di gedung bundar jampidsus kejaksaan agung

direktur penuntutan kejaksaan agung suktikno (ke empat kanan) bersama direktur penyidikan jampidsus abdul qabar (ke tiga kiri), kepala pusat penerangan hukum (kapuspenkum) Harli siregar (ke empat kiri) dan sejumlah pejabat terkait menunjukan barang bukti uang sitaan dalam kasus korupsi ekspor minyak kepala sawit atau crude palm oil (CPO) dipersiapakan untuk rilis dalam konfrensi pers di gedung bundar jampidsus kejaksaan agung

tumpukan uang sitaan dalam kasus korupsi ekspor minyak kepala sawit atau crude palm oil (CPO) dipersiapakan untuk rilis dalam konfrensi pers di gedung bundar jampidsus kejaksaan agung

Petugas merapikan barang bukti uang sitaan dalam konfrensi pers kasus korupsi ekspor crude plam oil (CPO) di gedung bundar jampidsus kejaksaan agung

Petugas merapikan barang bukti uang sitaan dalam konfrensi pers kasus korupsi ekspor crude plam oil (CPO) di gedung bundar jampidsus kejaksaan agung

Kejagung Menyita Rp. 11,8 Triliun lebih yang merupakan penyerahan dari lima terdakwa korporasi dalam wilmar group terkait kasus korupsi ekspor CPO
‘