Pekanbaru, 24 Januari 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Pekanbaru kembali menggelar razia besar-besaran yang melibatkan petugas dari Rutan bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), dalam rangka menindaklanjuti peningkatan keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas. Razia yang dilaksanakan pada hari Selasa pagi ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari.
Menurut Kepala Rutan Kelas 1 Pekanbaru, Bastian Manalu, razia ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga ketertiban di dalam rutan serta untuk menekan peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali di dalam Rutan, demi kepentingan bersama dan untuk mendukung proses pemasyarakatan yang lebih baik,” kata Bastian.
Razia kali ini melibatkan lebih dari 50 personel, termasuk petugas Rutan dan beberapa aparat dari Kepolisian dan Kejaksaan, yang bekerja sama dalam memeriksa setiap kamar hunian napi, serta melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang ada di dalamnya. Beberapa barang yang ditemukan dalam razia ini antara lain alat komunikasi ilegal, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya.
Berikut adalah wawancara dengan Kepala Rutan Kelas 1 Pekanbaru, Bastian Manalu:
1. Apa tujuan utama dari razia ini?
“Tujuan utama kami adalah untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang beredar di dalam rutan, terutama narkoba dan alat komunikasi ilegal. Kami juga ingin menjaga ketertiban dan keamanan, baik bagi penghuni maupun petugas.”
2. Kapan razia ini dilaksanakan dan berapa lama berlangsung?
“Razia ini dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Januari 2025, mulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari. Kami ingin memastikan seluruh area Rutan diperiksa dengan teliti.”
3. Siapa saja yang terlibat dalam razia ini?
“Razia ini melibatkan lebih dari 50 personel, terdiri dari petugas Rutan, Kepolisian, serta Kejaksaan. Semua bekerja sama untuk memastikan bahwa razia berjalan dengan lancar dan efektif.”
4. Apa saja barang-barang yang ditemukan selama razia ini?
“Beberapa barang terlarang yang kami temukan adalah alat komunikasi ilegal, narkoba, dan benda-benda yang tidak seharusnya ada di dalam Rutan. Barang-barang ini langsung kami amankan dan proses lebih lanjut akan dilakukan.”
5. Apa langkah selanjutnya setelah razia ini?
“Setelah razia ini, kami akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait dengan temuan barang terlarang. Kami juga akan meningkatkan pengawasan serta kontrol terhadap masuknya barang-barang ilegal ke dalam Rutan. Kami akan terus bekerja sama dengan APH untuk memastikan bahwa tindak pidana yang terjadi di dalam lapas dapat diminimalisir.”
Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat menekan angka peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya di dalam Rutan, serta meningkatkan kualitas pengawasan di setiap lapisan. Pihak Rutan juga menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan ketat demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur bagi penghuni maupun petugas yang bertugas.