Oleh: Dr. H. Adi Warman, S.H., M.H., M.B.A. Ahli Hukum – Pengamat Politik dan Keamanan.
“Jangan hanya memberantas bandarnya, tetapi juga bersihkan lingkaran kekuasaan yang menyuburkan perjudian.
Sorotistananew.com, Jakarta – Di tengah arus digitalisasi yang terus berkembang, masyarakat Indonesia kembali dikejutkan oleh kegaduhan politik yang berpangkal dari praktik haram: judi online.
Bukan sekadar kejahatan dunia maya, fenomena ini telah menyeret aktor-aktor elite, dari pejabat eselon hingga menteri aktif di kabinet merah putih. Dan yang lebih mengejutkan, kini saling tuding antar tokoh mulai menyeruak ke publik.
Nama Budi Arie Setiadi, eks Menkominfo yang saat ini bertengger di kabinet Prabowo-Gibran sebagai menteri koperasi, muncul dalam dakwaan JPU sebagai pihak yang diduga menerima 50% fee dari praktik pengamanan situs judi online. Namun bukan hanya itu, dalam pembelaannya di ruang publik, ia menyebut nama besar seperti mantan kepala BIN yang saat ini menjabat Menkopolkam Budi Gunawan dan PDIP sebagai pihak yang berada di balik upaya “framing” atau penggiringan opini untuk menjadikannya kambing hitam. Ini bukan sekadar polemik pribadi, ini sudah menyentuh jantung etika bernegara.
Ada tiga catatan penting yang perlu kita renungkan:
1. Rusaknya Moral Politik karena Judi dan Uang Gelap
Ketika praktik ilegal seperti judi online justru menjadi pintu masuk transaksi kekuasaan dan perlindungan politik, maka negara berada dalam ancaman serius. Bukan hanya karena hukum dibajak, tapi karena moral publik juga terkoyak.
2. Judi Online sebagai Alat Adu Domba Politik
Alih-alih bersatu memberantas kejahatan digital lintas negara ini, elite politik malah sibuk saling tuding. Ruang publik yang seharusnya menjadi ajang pertarungan gagasan berubah jadi medan saling serang, dan rakyat kembali jadi penonton.
3. Negara Harus Hadir sebagai Wasit Netral
Presiden sebagai panglima tertinggi moral dan politik bangsa harus segera turun tangan. Penanganan kasus ini tidak boleh berhenti di pengadilan jalanan (media dan medsos), tapi harus ditegakkan di ranah hukum yang berintegritas. Jika perlu, bentuk Tim Independen Nasional yang bekerja di bawah supervisi langsung Presiden.
Kita tidak sedang berhadapan dengan judi online semata. Kita sedang diuji: apakah bangsa ini masih punya keberanian menegakkan hukum, atau justru membiarkan hukum dipermainkan oleh para pelindungnya.
Kita tidak sedang berhadapan dengan judi online semata. Kita sedang diuji: apakah bangsa ini masih punya keberanian menegakkan hukum, atau justru membiarkan hukum dipermainkan oleh para pelindungnya.
Jangan sampai warisan republik ini berubah jadi warisan geng penjudi digital.
“Negara jangan kalah oleh jaringan judi. Dan pemimpin jangan diam ketika rakyatnya jadi korban dan aparatnya ikut bermain.”