“Penegakan hukum atas kasus Jembatan Cirauci baru menyentuh permukaan. Jangan sampai aparat hukum berhenti pada pelaku lapangan, sementara aktor intelektualnya lolos dari jerat hukum,”
Sorotistananews.com- Kendari 30 Mei 2025, Ketua Umum Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK), Dr. H. Adi Warman, S.H., M.H., M.B.A., melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tenggara pada 27–30 Mei 2025 untuk memantau langsung progres penegakan hukum dan mengevaluasi sejumlah kasus korupsi besar yang penanganannya sempat tersendat. Kunjungan ini menandai komitmen GN-PK untuk terus mendorong keadilan substantif dan mencegah impunitas.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah korupsi proyek pembangunan Jembatan Cirauci II di Buton Utara, di mana dua terdakwa — Terang Ukoras Sambiring (Direktur CV Bela Anoa) dan Rahmat (peminjam bendera) — telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Kendari. Namun, menurut laporan DetikSultra.com dan berbagai pengamat hukum, publik masih mempertanyakan absennya penindakan terhadap aktor struktural, termasuk pejabat negara yang diduga memiliki peran sentral dalam proses tender dan pengawasan proyek tersebut.
“Penegakan hukum atas kasus Jembatan Cirauci baru menyentuh permukaan. Jangan sampai aparat hukum berhenti pada pelaku lapangan, sementara aktor intelektualnya lolos dari jerat hukum,” tegas Adi Warman.

Tak hanya itu, Ketum GN-PK juga menyoroti kasus korupsi proyek pembangunan Gapura Kawasan Wisata Toronipa di Konawe, yang menggunakan anggaran dari Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra. Proyek yang semestinya menjadi ikon gerbang destinasi pariwisata justru berubah menjadi simbol kegagalan pengawasan anggaran. Dalam perkara ini, Kejati Sultra telah menetapkan dan memproses beberapa tersangka, namun indikasi adanya keterlibatan pihak yang lebih tinggi belum ditindaklanjuti secara transparan.
“Kita tidak bisa menoleransi simbol pembangunan yang justru menjadi ladang korupsi. Gapura Toronipa adalah contoh bagaimana proyek estetika digunakan sebagai kedok untuk menyelewengkan dana publik,” ujar Adi Warman.
Ketum GN-PK Apresiasi Kinerja Kapolda Sultra
Dalam konteks ini, Ketua Umum GN-PK menyampaikan apresiasi terhadap Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko yang menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sinergi dengan KPK guna mempercepat penyelesaian kasus-kasus korupsi strategis di Sultra. Langkah ini dinilai sebagai angin segar bagi penegakan hukum, yang selama ini terkesan lamban dan penuh hambatan politik, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak.

“Saya mengajak Kejaksaan Tinggi Sultra untuk ikut ambil bagian dalam gelombang reformasi penegakan hukum ini. Sudah waktunya kita hentikan praktik saling lempar tanggung jawab. Penegakan hukum butuh keberanian institusional,” tegasnya.
GN-PK dalam kunjungannya juga mengadakan diskusi strategis dengan tokoh masyarakat, pegiat antikorupsi, dan akademisi dari berbagai kampus hukum di Kendari. Salah satu hasil dari pertemuan ini adalah rencana pembentukan Tim Gabungan Advokasi dan Pemantau Independen Kasus Korupsi Sultra, sebagai upaya partisipatif masyarakat sipil dalam mengawal proses hukum yang bersih dan akuntabel.-**
