sorotistananews.com
Kemenkum

Muslimat NU Cetak Rekor MURI Pelatihan Legasi Perempuan Paralegal di Kemenkum

Paralegal perempuan (tengah) didampingi dua pengacara pria menunggu sidang di PA Kota Bekasi (foto: Nurterbit/Sorotistananews.com)

Jakarta, Sorotistananews.com – Keikutsertaan 2.500 perempuan dari Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) dalam pelatihan paralegal di Kementrian Hukum (Kemenkum), berhasil mencetak rekor MURI (Museum Rekor Indonesia) sebagai pelatihan legasi perempuan terbesar di bidang paralegal.

Seperti diketahui Kemenkum baru saja menggelar pelatihan paralegal bagi 2.500 anggota Muslimat NU, sebagai bagian dari strategi memperluas akses bantuan hukum masyarakat di desa dan kelurahan.

Istilah paralegal itu itu sendiri adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang hukum, tetapi bukan seorang pengacara.

Mereka bekerja di bawah bimbingan pengacara atau organisasi bantuan hukum untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, terutama yang membutuhkan.

Pelatihan paralegal ini digarap Kemenkum bersama organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) dan difokuskan pada penyediaan jasa hukum berbasis masyarakat dari kalangan perempuan.

Selain pelatihan langsung, pemerintah juga menyediakan dukungan digital melalui Portal Informasi Bantuan Hukum, yang mencakup Ruang Paralegal, SIDBANKUM, dan Peacemaker Justice Award.

“Saya harapkan kolaborasi dengan Muslimat NU dalam pelatihan paralegal akan mendorong keadilan yang bertumbuh dan hidup di masyarakat,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Menteri  mengungkapkan Kementerian Hukum yang dipimpinnya menggelar pelatihan paralegal dengan Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) ini, sebagai bagian dari strategi memperluas akses bantuan hukum masyarakat di desa dan kelurahan.

Pelatihan ini digarap bersama organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) dan difokuskan pada penyediaan jasa hukum berbasis masyarakat dari kalangan perempuan.

Menteri Andi Agtas dalam siaran persnya Minggu 15 Januari 2025 menyatakan kegiatan ini bertujuan mendekatkan layanan hukum ke masyarakat melalui model people-centered justice.

“Hari ini, pemerintah dan NU berkolaborasi untuk melaksanakan pelatihan paralegal yang diikuti 2.500 anggota NU,” ujarnya di Gedung Kemenkum, Jumat, 14 Juni 2025.

Menurutnya, meski sudah ada 777 PBH terakreditasi yang menyediakan layanan hukum gratis, namun jumlah ini masih belum cukup untuk menjangkau seluruh desa dan kelurahan.

Dengan tambahan paralegal dari Muslimat NU, akan terbentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) baru di tingkat lokal.

Para paralegal yang lulus nantinya diberi ruang untuk memberikan informasi, konsultasi, advokasi, mediasi, serta merujuk ke advokat atau layanan pro bono PBH ketika dibutuhkan.

Seluruh kegiatan akan tetap berada di bawah supervisi PBH untuk menjaga kualitas pelayanan.

Menteri Supratman juga menekankan pentingnya kehadiran paralegal perempuan, terutama dalam menangani kasus sensitif seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta urusan tanah dan wakaf yang membutuhkan pendekatan khusus.

“Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, kasus inses, butuh pendekatan‑pendekatan tertentu,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa Muslimat NU memiliki sumber daya ahli dari kalangan akademisi hukum dan syariah, sehingga pelatihan ini merupakan kolaborasi strategis untuk menumbuhkan keadilan di masyarakat.

Sebelumnya, pada 5 Juni 2025 lalu, Kemenkum telah meluncurkan 5.008 Posbankum, dan melalui pelatihan Muslimat NU, jumlah Posbankum akan bertambah menjadi 6.802.

Selain pelatihan langsung, pemerintah juga menyediakan dukungan digital melalui Portal Informasi Bantuan Hukum, yang mencakup Ruang Paralegal, SIDBANKUM, dan Peacemaker Justice Award

Menteri Supratman menutup keterangannya dengan menegaskan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Saya harapkan kolaborasi dengan Muslimat NU dalam pelatihan paralegal akan mendorong keadilan yang bertumbuh dan hidup di masyarakat,” tutupnya.

Leave a Comment