Pekanbaru – Polda Riau dalam upaya penegakan hukum di wilayah Riau, akan kembali melakukan Sita Aset terhadap Kasus SPPD FIKTIF DPRD PROVINSI RIAU, ini di lakukan agar masyarakat Pekanbaru kembali mempercayai kinerja dari Polda Riau.
Keterangan yang berhasil di himpun di lapangan melalui KAPOLDA RIAU, DIR RESKRIMSUS POLDA, SUBDIT III Polda Riau mengatakan “bahwa kita kedepannya akan kembali menyita beberapa Aset lagi, terkait dugaan kasus “SPPD FIKTIF DPRD PROVINSI RIAU”, ini membuktikan kepada masyarakat bahwa kami bekerja, dan kami tidak takut kepada pihak manapun, selama ada 2 alat bukti kasus korupsi di daerah provinsi Riau akan kami berantas.
Diketahui sebelum nya Polda Riau menyita 1 unit rumah milik MF dalam kasus SPPD FIKTIF, untuk itu kedepannya kami akan melakukan penyitaan beberapa aset lagi, seperti.
1. Salah satu SPBU
2. Hotel
3. Kendaraan mewah seperti BMW, ROBICON, DAN SETERUSNYA, selama beliau menjabat.
4. Burung beo, ikan KOI, dan masih banyak yang lainnya.
Untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat kota Pekanbaru agar lebih mendukung kinerja Polda Riau Kedepannya “kita butuh dorongan masyarakat agar kasus ini dapat cepat selesai”.