14 TAHUN KEPEMIMPINAN KADES SUNGAI BULUH, WARGA PERTANYAKAN ARAH PEMBANGUNAN DESA

PELALAWAN – Sejumlah warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, mendatangi Kantor Garda Prabowo Provinsi Riau untuk menyampaikan berbagai keluhan terkait kondisi pembangunan desa yang dinilai belum sesuai dengan harapan masyarakat (07/11/26).

Keluhan tersebut diterima oleh Ketua Dewan Koordinasi Daerah (DKD) Garda Prabowo Provinsi Riau melalui Sekretaris Garda Prabowo Provinsi Riau. Dalam diskusi bersama warga, sejumlah persoalan mencuat, terutama terkait dugaan kurangnya transparansi pengelolaan Dana Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Salah seorang warga menyampaikan bahwa masyarakat selama ini masih mempertanyakan arah pembangunan Desa Sungai Buluh. Menurut warga, sejumlah fasilitas umum yang seharusnya menjadi kebutuhan masyarakat, khususnya generasi muda, dinilai belum mendapatkan perhatian yang memadai.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah sarana dan prasarana olahraga. Lapangan sepak bola desa disebut kurang terawat, sementara fasilitas olahraga lainnya dinilai belum mampu memenuhi harapan anak-anak muda di desa tersebut.

Selain itu, kondisi infrastruktur jalan juga menjadi perhatian warga. Mereka menilai pembangunan dan perbaikan fasilitas umum masih perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara merata.

Warga juga mempertanyakan arah pembangunan desa selama kepemimpinan kepala desa periode 2013-2026. Mereka berharap adanya keterbukaan mengenai penggunaan anggaran desa, pengelolaan BUMDes, serta realisasi dana CSR yang diterima atau diperuntukkan bagi masyarakat Desa Sungai Buluh.

Masyarakat menegaskan bahwa keluhan tersebut bukan semata-mata persoalan pembangunan fisik, melainkan juga menyangkut hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana anggaran dan program pembangunan desa dikelola.

Melalui penyampaian aspirasi tersebut, warga berharap Garda Prabowo Provinsi Riau dapat menampung dan mengawal keluhan masyarakat agar mendapatkan perhatian dari instansi terkait.

Masyarakat juga berharap Inspektorat Kabupaten Pelalawan serta pihak berwenang dapat melakukan penelusuran dan evaluasi terhadap pengelolaan Dana Desa, BUMDes, dan dana CSR Desa Sungai Buluh, khususnya dalam rentang periode 2012–2026.

Hingga berita ini disusun, keluhan dan dugaan yang disampaikan warga tersebut masih memerlukan klarifikasi serta penelusuran lebih lanjut dari pemerintah desa maupun pihak-pihak terkait.

Transparansi anggaran dan pembangunan desa merupakan hal penting agar masyarakat dapat mengetahui serta mengawasi penggunaan uang negara maupun dana yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *