banner 728x250

GURU NGAJI DAN LAYANAN BPJS

Oleh: Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H, M.H, Bupati Kabupaten Sumenep.

banner 120x600

“Program ini akan terus kita pertahankan dan kembangkan, termasuk dengan memperluas fasilitas BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja informal, khususnya guru ngaji.”
(KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU)

Sorotistananews.com, SUMENEP-Ungkapan Gus Yahya di atas merupakan salah satu bentuk keberpihakan terhadap guru ngaji, yang selama ini menjadi pahlawan dalam mengajarkan al-Qur’an dengan istikamah.

Semangat keberpihakan terhadap guru ngaji sebagaimana diutarakan oleh Gus Yahya, merupakan cambuk kepada kita semua untuk berbuat lebih nyata terhadap posisi guru ngaji.

banner 325x300

Alhamdulilah, semangat yang disampaikan oleh Ketua Umum PBNU telah dipraktikkan di Kabupaten Sumenep.

Guru ngaji adalah segmen penting dalam dunia pendidikan Islam, terutama dalam kerangka pengajaran al-Qur’an. Guru ngaji merupakan pelita emas peradaban yang selama ini bekerja dengan tulus, tanpa pamrih dan prinsip keikhlasan yang dalam

Bahkan, guru ngajilah penggerak utama pengajaran al-Qur’an di setiap pelosok-pelosok kampung. Mereka bekerja hanya dengan komitmen mengajarkan al-Qur’an; agar setiap generasi bisa membaca dan mengenal al-Qur’an dengan baik.

Guru ngaji memegang peran penting dalam menjaga tradisi dan pemahaman Al-Qur’an di tengah masyarakat. Melalui bimbingan mereka, anak-anak hingga orang dewasa belajar membaca Al-Qur’an dengan benar sekaligus memahami nilai moral dan adab yang menyertainya.

Tidak hanya mengajarkan bacaan dan tajwid, guru ngaji juga menjadi teladan dalam akhlak, kesabaran, serta kecintaan terhadap ilmu agama.

Saat ini, keberadaan guru ngaji diayakini sebagai benteng kultural keagamaan yang berperan sebagai penjaga nilai-nilai keagamaan dan moralitas ummat. Dengan kegiatan pengajaran dan pendidikan Al-Qur’an di berbagai surau dan masjid, guru ngaji memperkuat ikatan sosial keagamaan dan istikamah dalam menumbuhkan budaya religius dalam kehidupan sehari-hari.

Oleh karena itu, dedikasi dan perjuangan guru ngaji menjadikan pilar penting dalam menjaga cahaya dan keistimewaan Al-Qur’an tetap hidup di tengah-tengah masyarakat, sekaligus mewariskan nilai-nilai Islam kepada generasi berikutnya.

Guru ngaji, bukan hanya sekedar mengajar al-Qur’an, melainkan telah berperan sebagai penjaga agar al-Qur’an tetap membumi di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Di tangan guru ngaji, ketersambungan peradaban al-Qur’an akan tetap terjaga sepanjang masa.

Atas posisi penting dan strategis tersebut, guru ngaji harus mendapatkan perhatian yang lebih serius. Peran-peran sentral sebagai penjaga al-Qur’an di tengah-tengah masyarakat, bukan pekerjaan yang mudah dan ringan. Nasib guru ngaji harus mendapatkan perhatian melalui kebijakan yang menguntungkan mereka.

Berbeda dengan guru yang mengajar di lembaga pendidikan formal maupun non formal, guru ngaji kerapkali menjadi pihak yang tidak terpikirkan. Guru ngaji tidak mendapatkan gaji dan fasilitas lainnya, apalagi tunjangan sertifikasi.

​Di Kabupaten Sumenep, perhatian terhadap guru ngaji memang telah dimulai dalam beberapa pemerintah sebelumnya. Guru ngaji mendapatkan insentif dari pemerintah sesuai denga kemampuan APBD. Memang tidak seberapa, tetapi perhtaian itu telah ada.

Perlahan upaya untuk melayani kepentingan guru ngaji, akan terus dilakukan. Bahkan sebelum ada program UHC, pemerintah Kabupaten Sumenep telah memberikan kebijakan khusus guru ngaji. Program Universal Health Coverage (UHC) di Sumenep merupakan kebijakan pemerintah daerah untuk menjamin akses layanan kesehatan secara menyeluruh bagi seluruh warga tanpa biaya langsung saat mendapatkan pelayanan medis.

​Namun demikian, upaya untuk terus melayani kepentingan guru ngaji tetap dilakukan. Sebagai Bupati Sumenep, penulis berusaha keras untuk memberikan yang terbaik kepada guru ngaji. Hal itu dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam menjaga al-Qur’an di kota keris. Bahkan, sejak 2024, pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan kebijakan baru terhadap guru ngaji melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini merupakan jaminan sosial negara yang memberi perlindungan terhadap resiko kerja, seperti kecelakaan kerjaan, kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun. Tentu saja, program ini juga berlaku untuk mereka yang bekerja di sektor informal, seperti guru ngaji.

Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan program ini, berinisiatif untuk memberikan layanan yang dapat berihak terhadap keberadaan guru ngaji. Untuk tahun 2024, pemerintah daerah telah mengcover sebanyak 2000 orang guru ngaji sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan ini.

Sementara untuk 2025, telah tercover sebanyak 1.220 orang guru ngaji. Hal itu disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan APBD.

​Salah satu alasan program BPJS Ketenagakerjaan untuk guru ngaji ini diterapkan di Kabupaten Sumenep, karena guru ngaji sejatinya bekerja nyata untuk pendidikan Islam sebagaimana berlaku terhadap guru-guru yang lain. Mereka telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk membangun masyarakat yang cerdas al-Qur’an, sehingga layak untuk mendapatkan penghargaan yang sama, salah satunya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah daerah melalui APBD menanggung iuran ke BPJS terhadap para guru ngaji yang telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini, tentu saja tetap disesuaikan dengan kemampuan APBD.

Akhirnya, dengan program BPJS Ketenagakerjaan untuk guru ngaji ini, secara bertahap pemerintah telah berupaya untuk menjawab kebutuhan yang seharusnya diberikan terhaap guru ngaji. Dengan kebijakan ini, diharapkan telah mulai ada upaya konkrit untuk menciptakan kebijakan yang berpihak terhadap guru ngaji.

Pemerintah daerah tentu akan terus melakukan ikhtiar secara terus menerus, agar ada program-program yang berpihak terhadap kepentingan guru ngaji, karena mereka adalah bagian penting dalam gerakan pendidikan keagamaan di nusantara ini.-**

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *