Sorotistananews.com, KENDARI- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPW-GNPK), Sulawesi Tenggara Arimusdi, ikut mengomentari adanya polemik pembangunan Koperasi Merah Putih di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dikatakannya, terhadap isu mengenai adanya temuan, terkait kebendaan Koperasi Merah Putih, tidak benar. Karena sesungguhnya sedang dilakukan proses pembangunannya.
Menurut Arimusdi, pembongkaran pada beberapa bagian proyek justru menunjukkan keseriusan konsultan pengawas dalam memastikan kualitas bangunan tetap sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Arimusdi juga menyayangkan adanya pihak yang masuk ke lokasi tanpa izin, mengambil dokumentasi saat proses perbaikan berjalan, kemudian menyebarkannya seolah-olah telah terjadi kegagalan konstruksi.
“Adanya oknum yang datang ketika sedang berlangsung proses pembongkaran untuk perbaikan yang memang sudah direncanakan. Sehingga tidak ada temuan atau pelanggaran” kata Arimusdi dalam diskusi yang berlangsung baru-baru ini di Kendari.
Sejalan dengan pernyataan, pihak pengelola menerangkan teknis terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Pertama, terkait besi dan struktur bangunan.
Pengelola menjelaskan bahwa konsultan pengawas telah menginstruksikan pembenahan kolom induk menggunakan besi D13 mm sejak 26 Januari 2026. Tuduhan mengenai jarak beugel yang tidak sesuai standar juga dibantah, karena pemasangan tersebut bersifat sementara agar pekerjaan dinding dapat tetap berjalan sambil menunggu pengiriman besi dari pabrik di Surabaya.
Kedua, mengenai penggunaan material batako.
Pemilihan batako dilakukan karena lokasi proyek berada di wilayah pedesaan yang jauh dari pabrik bata ringan. Tidak ada ketentuan baku yang mewajibkan penggunaan material tertentu apabila hal itu justru meningkatkan biaya mobilisasi secara signifikan.
Ketiga, terkait status proyek
Ditegaskan bahwa pembangunan ini merupakan program Padat Karya, bukan proyek APBN yang ditenderkan kepada kontraktor. Keterlibatan TNI sebatas sebagai tim pendamping teknis, bukan sebagai pelaksana komersial.
Pengelola proyek juga menyesalkan adanya oknum yang memasuki lokasi secara diam-diam untuk mengambil dokumentasi di luar jam kerja tanpa adanya koordinasi. Sebaiknya dilakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pengawas proyek agar informasi yang disampaikan kepada publik lebih berimbang.
“Koordinasi sangat penting supaya tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah proses perbaikan yang masih berjalan,” katanya.-**

















