Sorotistananews.com, SURABAYA-Menanggapi dinamika Indeks Persepsi Korupsi (IPK) nasional yang mengalami penurunan hingga berada di angka 34, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPW GNPK) Jawa Timur, Rizky Putra Yudhapradana, S.H., menegaskan komitmen organisasinya untuk terlibat secara langsung dalam mengawal perbaikan pelayanan publik di wilayah Jawa Timur. Langkah tersebut merupakan respons atas instruksi Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) GNPK, Dr. H. Adi Warman, S.H., M.H., MBA., (Asisten I Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) dalam rangka mendorong terciptanya birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Di tingkat regional, skor Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur memang menunjukkan tren positif, yakni berada di angka 75,23. Namun, GNPK Jatim menilai capaian tersebut tidak seharusnya membuat instansi pelayanan publik merasa cukup dan kemudian mengurangi upaya pencegahan korupsi.
Karena itu, sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan korupsi perlu terus dilakukan secara masif kepada berbagai instansi vertikal maupun dinas pemerintah daerah.
Dalam keterangannya, Rizky Putra Yudhapradana menyampaikan bahwa langkah-langkah preventif tersebut penting dilakukan untuk memperkuat integritas institusi, khususnya di tengah menurunnya persepsi terhadap pemberantasan korupsi secara nasional.
“Sesuai dengan Instruksi Ketua Umum Dr. H. Adi Warman, kami di Jawa Timur tidak akan tinggal diam. Meskipun indeks pencegahan internal seperti SPI Jatim berada di angka 75,23, realitas penurunan IPK nasional ke angka 34 adalah alarm keras. GNPK Jatim akan terus masif melakukan sosialisasi ke instansi-instansi seperti BPN, Bea Cukai, dan dinas-dinas terkait. Tujuannya satu, kita harus bersama-sama menciptakan iklim melayani yang bersih, transparan, dan benar-benar bebas dari korupsi,” tegas Rizky saat memberikan keterangan di Surabaya.

Selain mengedepankan upaya pencegahan, Rizky juga mengingatkan seluruh jajaran GNPK Jatim agar tetap waspada dan turut mengawal penyelesaian berbagai kasus hukum besar yang sedang berjalan di Jawa Timur, termasuk perkara yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran daerah.
“Kami ingatkan kepada seluruh pengurus dan anggota GNPK di Jawa Timur, jangan sampai lengah dalam mengawal kasus korupsi dana hibah di Jatim. Ini menyangkut hak masyarakat luas. Pengawasan berlapis harus terus diperketat agar penyimpangan serupa tidak kembali terulang dan penegakan hukumnya berjalan transparan hingga tuntas,” pungkas Rizky dengan nada tegas.
Perhatian khusus juga diberikan GNPK Jatim terhadap sektor agraria, terutama dalam mendorong perbaikan kualitas pelayanan di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menanggapi sorotan masyarakat terkait adanya oknum yang melakukan pungutan liar dalam pelayanan pertanahan, Rizky menyatakan bahwa pihaknya terus membangun komunikasi secara intensif dengan berbagai pihak untuk mencegah dan mengurangi praktik tersebut.
“Khusus di sektor agraria atau BPN, DPW GNPK Jatim selalu aktif membangun komunikasi. Kami merangkul semua elemen, mulai dari rekan-rekan Notaris, PPAT, para Kepala Kantor Pertanahan di daerah, hingga Pejabat di tingkat Kanwil BPN Jawa Timur. Kita butuh sinergi lintas profesi untuk menutup ruang gerak mafia tanah dan pungli,” imbuhnya.
Tidak hanya sektor agraria, program pencegahan korupsi GNPK Jatim juga diarahkan pada sektor kepabeanan di bawah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta berbagai dinas di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Penguatan fungsi pengawasan dan edukasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan formalitas, tetapi dapat membantu mencegah potensi kebocoran keuangan negara sekaligus mempersempit ruang terjadinya pungutan liar dalam sektor logistik dan perdagangan.
“Sektor logistik dan pelayanan publik di Bea Cukai serta dinas-dinas daerah harus diperkuat sistem pengawasannya. Sosialisasi yang kami lakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai langkah preventif agar para pejabat publik memiliki benteng integritas yang kuat dalam melayani masyarakat dan pelaku usaha,” kata Rizky menambahkan.
Melalui sinergi lintas sektor dan kolaborasi yang aktif dengan aparat penegak hukum, DPW GNPK Jatim optimistis kualitas pelayanan publik di Jawa Timur dapat terus ditingkatkan dan berjalan semakin transparan.
Organisasi yang dibentuk di Istana Negara pada 9 Desember 2004 tersebut berkomitmen untuk memastikan hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang murah, cepat, dan akuntabel tidak terganggu oleh kepentingan oknum yang tidak bertanggung jawab.-**












