Oleh: Dr. H. Adi Warman, S.H., M.H., M.B.A. – Asisten I Penasihat Khusus Persiden Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Sorotistananews.com, JAKARTA- Sehari setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menerbitkan telegram mutasi yang mencakup 88 perwira tinggi dan perwira menengah. Penataan jajaran tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026, tertanggal 2 Oktober 2026. Sebuah langkah awal yang cepat dalam memulai kepemimpinan institusi kepolisian.

Saya menyambut baik langkah konsolidasi tersebut. Untuk menjalankan agenda pembenahan, seorang pemimpin memerlukan jajaran yang mampu menerjemahkan arah kebijakannya menjadi tindakan. Gagasan yang baik membutuhkan pelaksana yang kompeten, berintegritas, dan memahami kebutuhan masyarakat.
Dukungan terhadap langkah awal Kapolri ini berangkat dari harapan agar penataan organisasi menjadi pintu masuk bagi perbaikan yang lebih mendasar. Pergantian pejabat perlu menghasilkan perubahan dalam cara memimpin, mengawasi, melayani, dan menegakkan hukum.
Kecepatan menata jajaran akan memperoleh makna yang sesungguhnya apabila masyarakat juga merasakan kecepatan memperoleh pertolongan, kejelasan laporan, dan perlindungan hukum.
Konsolidasi untuk Menjalankan Komitmen.
Menurut saya, penataan ini patut diberi ruang untuk bekerja. Namun, dukungan terhadap konsolidasi tidak perlu disertai penilaian negatif terhadap semua pejabat yang berganti. Pergantian jabatan bukan dengan sendirinya bukti kesalahan pejabat lama, sebagaimana pengangkatan pejabat baru belum merupakan jaminan keberhasilan. Keduanya harus dinilai secara adil berdasarkan tanggung jawab dan hasil kerja masing-masing.
Hal yang perlu diperkuat adalah dasar penempatannya. Kompetensi, integritas, pengalaman, rekam jejak pelayanan, dan kesesuaian dengan kebutuhan jabatan harus menjadi pertimbangan utama. Kesetiaan kepada pimpinan hendaknya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang benar, bukan dengan mengorbankan hukum atau menutup-nutupi persoalan.
Kapolri baru sendiri telah menyampaikan bahwa langkah awal kepemimpinannya adalah konsolidasi internal dan evaluasi program. Program yang baik akan dilanjutkan, sementara bagian yang memerlukan perbaikan akan dibenahi. Arah ini sejalan dengan prioritas pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, dan kedekatan dengan masyarakat melalui gagasan “Polisi Bersama Masyarakat”.

Pendekatan tersebut layak didukung. Pembenahan yang sehat perlu menjaga kesinambungan pengabdian, menghargai hal-hal yang telah berjalan baik, sekaligus berani memperbaiki kelemahan. Energi organisasi sebaiknya diarahkan untuk meningkatkan pelayanan, bukan mempertajam pengelompokan berdasarkan pergantian kepemimpinan.
Sembilan Kegelisahan sebagai Ukuran Kerja
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR yang baru lalu, Kapolri mengemukakan sembilan kegelisahan publik: kepastian penanganan laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungli dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, fenomena “no viral, no justice”, kepercayaan terhadap pengaduan, transparansi perkara, serta budaya pelayanan.

Kesembilan persoalan itulah yang menurut saya perlu menjadi ukuran kerja jajaran yang mendapat penugasan baru. Dengan demikian, mutasi tidak berdiri sendiri sebagai urusan administrasi personel, tetapi terhubung dengan persoalan yang hendak diselesaikan.
Pejabat baru perlu mengetahui laporan apa saja yang belum memperoleh kejelasan di satuannya, pengaduan pelayanan apa yang belum ditindaklanjuti, serta bagian mana dari proses kerja yang membuka peluang penyimpangan. Penelaahan itu hendaknya menghasilkan tindakan, penanggung jawab, dan waktu evaluasi yang jelas.
Saya mendorong agar masa awal penugasan digunakan untuk membenahi hal-hal yang paling dekat dengan pengalaman warga. Pelayanan penerimaan laporan, pemberitahuan perkembangan perkara, respons terhadap keadaan darurat, dan pemeriksaan pengaduan merupakan ruang yang tepat untuk menunjukkan perubahan.
Keberhasilannya tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan atau laporan internal. Perlu diperiksa pula apakah penjelasan petugas dapat dipahami, apakah warga diperlakukan dengan hormat, dan apakah pengaduan benar-benar memperoleh tindak lanjut.
Bagi masyarakat, pembenahan akan terasa ketika mereka tidak lagi harus mencari kenalan untuk sekadar memperoleh informasi tentang laporannya.

Gerak Cepat yang Tetap Cermat dan Adil
Komitmen kapolri untuk mengakhiri pola “no viral, no justice” layak mendapat dukungan luas. Ia menegaskan bahwa laporan masyarakat harus mendapat perhatian dan pelapor perlu memperoleh informasi perkembangan yang dapat dibuka, tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik.
Komitmen ini perlu menjadi kebiasaan kerja di seluruh jajaran. Warga yang datang sendiri, tidak dikenal petugas, dan tidak memiliki pengaruh tetap harus mendapat pelayanan yang semestinya.
Tentu, kecepatan tidak berarti setiap perkara harus segera berakhir sesuai keinginan pelapor. Pelayanan yang responsif harus berjalan bersama pemeriksaan yang cermat. Ketika suatu laporan membutuhkan pendalaman, masyarakat perlu diberi penjelasan. Ketika bukti belum mencukupi, kekurangannya harus diterangkan secara profesional.
Semangat bergerak cepat jangan sampai dimaknai sebagai dorongan memperbanyak tindakan paksa atau mengejar penyelesaian secara tergesa-gesa. Yang perlu dipercepat adalah respons, penelaahan, komunikasi, dan tindak lanjut yang memang dapat dilakukan. Sementara itu, ketelitian serta penghormatan terhadap hak setiap orang harus tetap dijaga.
Saya berharap jajaran baru juga menempatkan pengawasan sebagai bagian dari kepemimpinan sehari-hari. Atasan perlu mengetahui bagaimana kewenangan digunakan oleh anggotanya, bukan baru memberikan perhatian setelah muncul persoalan besar.

Anggota yang bekerja jujur dan profesional harus dilindungi serta dihargai. Sebaliknya, penyimpangan yang terbukti perlu ditindak secara konsisten. Pengawasan yang adil akan menjaga masyarakat sekaligus melindungi kehormatan anggota yang menjalankan tugas dengan benar.
Mendukung dengan Ikut Bertanggung Jawab
Mendukung Kapolri baru berarti ikut membantu agar arah pembenahan dapat terlaksana. Masyarakat perlu menolak pemberian uang untuk memperoleh kemudahan, penggunaan hubungan pribadi untuk mendapatkan perlakuan istimewa, maupun tekanan agar aparat memenangkan kepentingan tertentu.
Kalangan advokat, akademisi, pers, organisasi masyarakat, dan tokoh agama dapat berkontribusi melalui pendidikan hukum, penyampaian informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta masukan yang disertai jalan perbaikan.
Dukungan semacam ini tidak meniadakan kritik. Justru, kritik yang jujur dan berbasis fakta dapat membantu pimpinan mengetahui persoalan yang belum terlihat dari laporan internal. Kedekatan polisi dengan masyarakat perlu menyediakan ruang untuk saling mendengar tanpa rasa takut dan tanpa prasangka.
Saya mendukung Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk menjalankan amanah ini dengan keteguhan, keberanian, dan keterbukaan. Langkah konsolidasi yang cepat patut disambut sebagai kesempatan untuk membangun cara kerja yang lebih responsif dan bertanggung jawab.
Harapan kita adalah agar setiap pejabat yang mendapat amanah baru membawa semangat pelayanan yang dapat dirasakan sampai ke tingkat paling dekat dengan warga.
Gerak cepat Kapolri telah dimulai melalui penataan jajaran. Semoga gerak cepat berikutnya hadir dalam pengalaman masyarakat: pertolongan yang segera datang, laporan yang memperoleh kejelasan, pengaduan yang didengar, dan hukum yang ditegakkan secara adil.
Selamat bertugas, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Semoga Allah Swt. memberikan kekuatan dan kebijaksanaan dalam mewujudkan Polri yang semakin profesional, dipercaya, dan sungguh-sungguh bersama masyarakat.-**
AW-05.10.2026.










