Sorotistananews.com, Jakarta, 2 Mei 2026 — Pernikahan pengacara muda ibu kota, Delvin Akbar Dalimunthe, S.H., M.H., dengan Intan menjadi perhatian kalangan profesi hukum. Selain berlangsung khidmat, momentum ini juga dihadiri oleh sejumlah advokat senior lintas organisasi profesi sebagai bentuk dukungan moral terhadap generasi baru penegak hukum.
Kehadiran para advokat senior tersebut dinilai mencerminkan pentingnya regenerasi dalam profesi advokat, sekaligus harapan agar pengacara muda mampu menjaga integritas, independensi, dan profesionalitas dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.
“Profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, tetapi merupakan officium nobile yang menuntut komitmen etik dan tanggung jawab moral,” demikian pandangan yang berkembang di kalangan tamu undangan dari komunitas hukum.
Rangkaian pernikahan diawali pada 1 Mei 2026 melalui prosesi adat Mandailing dan Sibolga, Mangupa Mangalehen Mangan, dengan tema “Mulak Tondi Tu Badan”, yang sarat makna sebagai simbol restu orang tua dalam mengantar anak menuju fase kehidupan baru.
Puncak acara berlangsung pada 2 Mei 2026 pukul 16.10 WIB, saat akad nikah dilaksanakan secara sakral. Ijab kabul berjalan lancar, disaksikan oleh Wiranto selaku Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, serta Sugeng Sutrisno selaku Hakim Agung.
Pada malam harinya, resepsi digelar dengan dihadiri sejumlah tokoh nasional, antara lain Anwar Usman, para Hakim Agung, jajaran Jenderal TNI dan Polri, pejabat Kejaksaan, akademisi, serta tokoh-tokoh publik lainnya.
Dalam konteks profesi, pernikahan ini tidak hanya menjadi peristiwa personal, tetapi juga simbol dimulainya fase baru bagi Delvin dalam menyeimbangkan peran sebagai advokat dan kepala keluarga. Tantangan tersebut mencakup konsistensi dalam menjaga standar etik profesi, independensi dalam membela kepentingan hukum klien, serta kontribusi terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
Sejumlah pihak menilai, pengacara muda seperti Delvin memiliki peran strategis dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi advokat, khususnya di tengah dinamika penegakan hukum nasional yang terus berkembang.
Di luar gedung resepsi, deretan papan bunga ucapan selamat dari pejabat tinggi negara turut mencerminkan luasnya jejaring sosial dan profesional yang mengiringi momentum ini, mulai dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, hingga kalangan korporasi dan daerah.
Keluarga besar menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh rangkaian acara, sekaligus berharap agar pernikahan ini menjadi fondasi kuat bagi perjalanan hidup dan karier Delvin ke depan.
Pernikahan ini menjadi pengingat bahwa profesionalisme dalam dunia advokat tidak dapat dipisahkan dari integritas personal. Keseimbangan antara kehidupan keluarga dan tanggung jawab profesi menjadi faktor penting dalam membentuk advokat yang tidak hanya kompeten, tetapi juga beretika dan berkarakter.-**

















