Ketua DPW GN-PK Jatim Risky Putra Yudhapradhana : Apresiasi Kinerja KPK Dalam Pemberantasan Korupsi

Sorotiatananews.com, SURABAYA- Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPW GNPK) Jawa Timur Rizky Putra Yudhapradana, S.H., menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mojokerto. Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang perlu dihormati oleh seluruh pihak.

Sikap tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas arahan Ketua Umum DPN GNPK, Dr. H. Adi Warman, S.H., M.H., M.B.A., kepada seluruh jajaran organisasi di daerah untuk turut mendukung upaya pemberantasan korupsi sekaligus ikut menjaga kondisi masyarakat agar tetap aman dan kondusif.

Ketua DPW GNPK Jawa Timur Rizky Putra Yudhapradana, S.H., menegaskan bahwa setiap tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga berwenang harus dihormati dan dikawal secara objektif. Menurutnya, proses hukum perlu diberikan ruang untuk berjalan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa disertai spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Sebagai bagian dari GNPK, kami di tingkat wilayah akan tetap tegak lurus menjalankan arahan Ketua Umum DPN GNPK, Dr. H. Adi Warman. Kami mendukung langkah penegakan hukum, namun pada saat yang sama juga berkepentingan menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Rizky.

Ia menjelaskan, proses hukum yang saat ini berlangsung di Mojokerto merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, GNPK Jatim mengimbau seluruh pihak untuk menghormati tahapan hukum yang sedang berjalan serta memberikan keleluasaan kepada KPK dalam menjalankan kewenangannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain mendukung proses penegakan hukum, GNPK Jatim juga menyoroti pentingnya keberlangsungan pelayanan administrasi pertanahan. Rizky meminta seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di kabupaten dan kota se-Jawa Timur tetap menjalankan tugas secara profesional dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terdampak oleh proses hukum yang terjadi di salah satu wilayah.

“Kami mengingatkan seluruh Kantah di wilayah Provinsi Jawa Timur agar tetap bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas, sehingga pelayanan administrasi pertanahan harus berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terganggu,” tegasnya.

GNPK Jatim juga mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai proses hukum yang sedang berlangsung. Informasi terkait perkara tersebut, menurut organisasi itu, sebaiknya menunggu penjelasan resmi dari lembaga yang memiliki kewenangan agar tidak berkembang menjadi spekulasi ataupun informasi yang belum terverifikasi.

Rizky menambahkan bahwa pemberantasan korupsi dan keberlangsungan pelayanan publik merupakan dua hal yang harus berjalan secara beriringan. Penegakan hukum tetap perlu dilakukan secara tegas sesuai koridor hukum, sementara masyarakat tetap harus memperoleh haknya atas pelayanan administrasi pertanahan secara optimal.

“Pada prinsipnya, kami menghormati seluruh proses hukum dan menyerahkan penanganannya kepada instansi yang berwenang. Namun, pelayanan kepada masyarakat juga tidak boleh terabaikan. Keduanya harus tetap berjalan secara seimbang,” pungkas Rizky.-**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *