Sorotistananews.com, JAKARTA- Akhir pekan ini, mata dunia masih tertuju pada Piala Dunia 2026. Turnamen kali ini memang berbeda: untuk pertama kalinya Piala Dunia diikuti 48 tim dan digelar di tiga negara tuan rumah, yakni Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. FIFA mencatat edisi 2026 berlangsung dari 11 Juni sampai 19 Juli 2026.
Indonesia memang belum berada di panggung utama Pildun. Tetapi sepak bola selalu punya cara untuk masuk ke ruang keluarga, warung kopi, grup WhatsApp, hingga percakapan politik. Dari lapangan hijau, kita belajar bahwa pertandingan besar tidak hanya ditentukan oleh siapa yang paling kuat, tetapi juga oleh aturan main, kepemimpinan wasit, disiplin pemain, dan kepercayaan penonton.

Dalam sepak bola, kekalahan bisa diterima bila prosesnya adil. Gol dianulir bisa diterima bila alasannya terang. Kartu merah bisa diterima bila standar hukumnya konsisten. Namun begitu publik merasa wasit berat sebelah, permainan berubah menjadi keributan. Begitu pula negara. Politik boleh keras, hukum boleh tegas, aparat boleh kuat, tetapi semuanya harus bekerja di atas satu fondasi: kepercayaan publik.
Indonesia sedang memasuki babak penting dalam penataan hukum dan keamanan. Pemerintah menyatakan KUHP Nasional berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP baru berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2025 resmi berlaku pada 2 Januari 2026.
Ini disebut sebagai awal era baru penegakan hukum nasional. Pada saat yang hampir bersamaan, UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang perubahan UU Kepolisian juga mulai berlaku pada 17 Juni 2026; abstrak resmi BPK menyebut perubahan itu antara lain menyangkut kewenangan Kapolri, perluasan tugas Polri termasuk penanggulangan tindak pidana siber, serta prinsip profesionalitas, proporsionalitas, transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan.

Pertanyaannya bukan semata-mata apakah negara makin kuat. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah kekuatan itu makin terkendali oleh hukum, makin terbuka terhadap pengawasan, dan makin terasa melindungi rakyat kecil?
Dalam amanat Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa sebagai negara hukum, Indonesia harus menjunjung penegakan hukum untuk melindungi dan memberi rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.Kalimat ini penting, karena hukum yang ideal bukan hukum yang hanya tajam ke bawah, melainkan hukum yang berdiri tegak ke semua arah.
Pildun memberi pelajaran sederhana: tim besar pun bisa gugur bila meremehkan disiplin. Negara besar pun bisa kehilangan hormat bila kekuasaan tidak dikawal akuntabilitas. Dalam pertandingan, VAR hadir untuk mengoreksi keputusan wasit. Dalam negara demokrasi, “VAR”-nya adalah pers bebas, parlemen yang bekerja sungguh-sungguh, pengadilan yang independen, masyarakat sipil yang kritis, dan aparat pengawas yang tidak sekadar menjadi formalitas.

Maka keamanan Indonesia tidak boleh dipahami hanya sebagai banyaknya seragam di ruang publik. Keamanan sejati adalah ketika warga merasa aman menyampaikan pendapat, aman mencari nafkah, aman dari kriminalitas, aman dari kekerasan, aman dari penyalahgunaan wewenang, dan aman karena hukum bisa dipercaya.
Politik pun demikian. Politik bukan sekadar perebutan kekuasaan lima tahunan. Politik adalah seni mengelola harapan rakyat. Bila politik hanya menjadi pertandingan elite, rakyat akan diperlakukan seperti penonton yang hanya dibutuhkan saat tiket harus dibeli. Padahal dalam negara demokrasi, rakyat bukan penonton. Rakyat adalah pemilik stadion.
Dalam Pildun, pemain hebat tidak cukup. Perlu pelatih, strategi, stamina, mental, dan pembinaan jangka panjang. Indonesia juga begitu. Kita tidak bisa membangun hukum dan keamanan hanya dengan reaksi sesaat. Ancaman siber, korupsi, intoleransi, konflik sosial, narkoba, kekerasan jalanan, hingga disinformasi membutuhkan institusi yang modern, tetapi juga rendah hati di hadapan hukum.
Akhir pekan ini, saat sebagian orang begadang menonton bola, kita bisa memetik satu catatan: republik ini juga sedang bertanding. Lawannya bukan negara lain, melainkan kelemahan kita sendiri—ketidakadilan, ketertutupan, penyalahgunaan kuasa, politik transaksional, dan hukum yang kadang lebih cepat menghukum yang lemah daripada menyentuh yang kuat.

Pildun akan selesai pada 19 Juli 2026. Akan ada juara, akan ada yang pulang dengan kecewa, akan ada yang dikenang karena gol, penyelamatan, atau drama adu penalti. Tetapi pertandingan Indonesia jauh lebih panjang. Skornya tidak ditentukan oleh satu malam, melainkan oleh kemampuan kita menjaga agar politik tetap beradab, hukum tetap adil, dan keamanan tetap berpihak kepada rakyat.
Karena dalam negara demokrasi, kemenangan terbesar bukan ketika penguasa tampak kuat. Kemenangan terbesar adalah ketika rakyat merasa dilindungi, hukum dipercaya, dan kekuasaan tahu batasnya.-**

AW = 05+07+26










