Sorotistananews.com, JAKARTA — Notaris Bintang Savira., S.H., M.Kn., resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wilayah kerja Kota Administrasi Jakarta Barat, Jumat, 22 Mei 2026. Pelantikan berlangsung di Lantai 3 Kantor Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Jakarta Barat.

“PPAT harus mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, menjaga profesionalisme, memegang teguh kode etik profesi, dan menjunjung tinggi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan,” ujar Dr. Shinta Purwitasari.

Ia juga meminta para PPAT aktif berkoordinasi dengan IPPAT Jakarta Barat guna menjaga kualitas pelayanan dan membangun tata kelola pertanahan yang lebih tertib dan akuntabel.
Usai pelantikan, Bintang Savira menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diterimanya. Ia menyebut jabatan PPAT bukan sekadar profesi administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab hukum dan pengabdian kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, saya bersyukur atas pelantikan ini. Amanah ini tentu akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas. Saya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum dan kode etik profesi,” kata Bintang Savira.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara PPAT, BPN, dan organisasi profesi dalam menciptakan pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Sebelum dilantik sebagai PPAT Jakarta Barat, Bintang Savira diketahui menjalankan profesi notaris di Kota Bogor. Kini, ia resmi menjalankan tugas sebagai PPAT dengan wilayah kerja Kota Administrasi Jakarta Barat.
Notaris dan PPAT Bintang Savira., S.H., M.Kn., berkantor di Grand Slipi Tower Lantai 5, Jalan Letjen S. Parman Kavling 22–24, Slipi, Jakarta Barat.-**

















